Partai ini bernama Partai NasDem didirikan berdasarkan akta notaris pada tanggal 1 Februari 2011 di Jakarta.
Partai NasDem dideklarasikan pada tanggal 26 Juli 2011, lalu didaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 27 Juli 2011.
Partai NasDem ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai badan hukum pada tanggal 11 November 2011 dan ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai NasDem.